Rabu, 1 Mei 2024

Korban Gigitan Hewan Penular Rabies di Batanghari Capai 12 Orang

Sabtu, 06 Juli 2019 - 13:26:39

MUARABULIAN - Hingga kini tercatat sebanyak 12 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di kabupaten Batanghari.

Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Irwan AM.d SP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yannofa, mengatakan, jumlah kasus HPR itu rata merupakan gigitan anjing. Kasus gigitan tersebut ditemukan di sejumlah wilayah dalam kabupaten Batanghari.

Diakui Yannofa, jumlah kasus gigitan HPR tersebut ditemukan sejak awal Januari hingga Akhir Juni 2019. Dimana dari jumlah kasus gigitan itu, terdapat 4 kasus positif rabies. 4 kasus positif rabies itu berdasarkan hasil uji labor provinsi Jambi.

“ Kasus gigitan hewan penular rabies sejak Januari sampai akhir Juni 2019, ada 12 kasus. Dari jumlah tersebut, ada 4 kasus yang positif rabies. Hasil itu dari hasil labor provinsi Jambi,” kata Yannofa dikonfirmasi media ini, Rabu (3/7/2019).

Diakuinya, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun ini jumlah kasus gigitan HPR di Batanghari jauh mengalami penurunan. “ Ada penurunan kasus,” kata Yannnofa.

Yannofa mengatakan, para korban gigitan anjing juga sudah mendapatkan perawatan medis. Pihaknya juga berusaha maksimal dan memberi sosialisasi bahaya rabies. Termasuk pemilik anjing peliharaan untuk rutin memberikan vaksin anti rabies hewan peliharaanya. Disamping rutin melakukan eliminasi terhadap HPR di wilayah Batanghari,” kata Yannofa.

Belum lama ini, ditambahkan Yannofa, pihaknya telah melakukan eliminasi terhadap anjing liar di wilayah kecamatan Muarabulian. Dimana sedikitnya ada 40 ekor anjing telah dibunuh.

Seperti diwartakan salah satu media, rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut (bersifat zoonosis) pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan hewan penular terutama anjing, kucing dan kera.(*)

 

Penulis: Mon
Editor: Riyan