MUARABULIAN - Hingga kini tercatat sebanyak 12 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di kabupaten Batanghari. Dari jumlah tersebut terdapat 4 kasus positif rabies. Jumlah kasus gigitan HPR tersebut ditemukan sejak awal Januari hingga Akhir Juni 2019.
“ Sejak Januari hingga awal Juli terdapat 4 kasus positif rabies dari 12 kasus gigitan. 4 kasus positif rabies itu berdasarkan hasil uji labor provinsi Jambi,” kata Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Irwan AM.d SP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yannofa di Muarabulian kemarin.
Diakuinya, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun ini jumlah kasus gigitan HPR di Batanghari jauh mengalami penurunan.
Yannofa mengatakan, para korban gigitan anjing juga sudah mendapatkan perawatan medis. Pihaknya juga berusaha maksimal dan memberi sosialisasi bahaya rabies. Termasuk pemilik anjing peliharaan untuk rutin memberikan vaksin anti rabies hewan peliharaanya. Disamping rutin melakukan eliminasi terhadap HPR di wilayah Batanghari,” kata Yannofa.
Belum lama ini, ditambahkan Yannofa, pihaknya telah melakukan eliminasi terhadap anjing liar di wilayah kecamatan Muarabulian. Dimana sedikitnya ada 40 ekor anjing telah dibunuh.
Seperti diwartakan salah satu media, rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut (bersifat zoonosis) pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan hewan penular terutama anjing, kucing dan kera.(*)
Penulis: Mon
Editor: Riyan