KUALATUNGKAL – Guna mengantisipasi terjadinya pendangkalan dan penyempitan aliran sungai, pemkab Tanjabbarat melalui Dinas BLHD Tanjung Jabung melakukan pengerukan aliran sungai parit dua. Pengerukan dilakukan dengan mengunakan peralatan sederhana.
Penyempitan aliran sungai diduga akibat makin berkembang pesat majunya pembangunan milik warga yang bediri di sisi aliran sungai. Pantauan dilapangan pekerjaan dilakukan oleh sejumlah pekerja yang di perintah oleh dinas BLHD Tanjabbarat.
Terlihat pekerja sedang mencangkul tanah dan membersihkan aliran sungai yang sudah dangkal tertimbun kotoran sampah. Menurut keterangan salah seorang pekerja, pembersihan anak sungai tersebut sudah dilaksankan beberapa hari.
" Ya mas,kita di perintahkan dari dinas BLHD untuk membersihkan anak sungai ini," ujar salah seorang pekerja ketika di temui.(*)
Penulis: Deni YusniEditor: Riyan