Selasa, 30 April 2024

Estimasi Belanja Daerah Batanghari Tahun 2020 Naik 3,69 Persen

Selasa, 16 Juli 2019 - 10:11:53
Bupati Batanghari saat menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD kabupaten Batanghari tahun 2020 pada rapat paripurna DPRD Batanghari, Senin (15/7/2019) di gedung DPRD Batanghari...

Bupati Batanghari saat menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD kabupaten Batanghari tahun 2020 pada rapat paripurna DPRD Batanghari, Senin (15/7/2019) di gedung DPRD Batanghari...

MUARABULIAN – Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy mengatakan, pada tahun anggaran 2020 mendatang, belanja daerah ditarget sebesar Rp.1,4 triliun lebih, disetimasi mengalami kenaikan sebesar 3,69 persen bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019.

Dari belanja daerah ini, direncanakan untuk mengalokasikan belanja tidak langsung sebesar Rp.830 milyar lebih. Mengalami kenaikan sebesar 7,89 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019.

Sementara belanja langsung direncanakan sebesar Rp.605 milyar lebih. Belanja langsung ini digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal pembangunan dan pelayanan public untuk membiayai program dan kegiatan prioritas pembangunan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RPJMD) kabupaten Batanghari tahun 2020 dalam rangka mewujudkan target kinerja sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Batanghari tahun 2016-2021,”

Hal ini disampaikan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah, pada penyampaian nota pengantar Rancangan KUA PPAS APBD kabupaten Batanghari tahun anggran 2020 di gedung DPRD Batanghari, Senin (15/7/2019).

Dikatakan bupati, fokus kebijakan pembangunan dalam rancangan APBD tahun 2020 diantaranya, melanjutkan program kegiatan pengembangan dan peningkatan infrastruktur jaland an jembatan, irigasi, pertanian, penerangan lampu jalan/taman dan sarana prasarana pelayanan umum. Pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan dan bidang-bidang lain dalam rangka untuk meningkatkan pelayanana kebutuhan dasar masyarakat. Penguatan institusi kecamatan melalui pengalokasian dan peningkatan anggaran untuk kegiatan pada SKPD Kecamatan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Peningkatan mutu sumber daya manusia, baik dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan keagamaan serta aparatur pemerintah yang diarahkan bagi terwujudnya pelayanan social masyarakat menujua Good Govermance,” beber bupati.(*)

 

 

Penulis: Mon
Editor: Riyan