Senin, 9 September 2024

1.307 Guru Paud di Muarojambi Akan di Honorerkan

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:24:01
Sekda Muarojambi saat dikonfirmasi media kemarin..

Sekda Muarojambi saat dikonfirmasi media kemarin..

BATANGHARINEWS.COM -1.307 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kabupaten Muarojambi akan segera dihonorerkan.

Hal ini disampaikan Sekda kabupaten Muarojambi, M. Fadil Arief pada sambutannya di acara pembukaan gebyar PAUD kabupaten Muarojambi tahun 2019, Selasa (30/7).


Sekda mengatakan, pemerintah kabupaten Muarojambi telah mengusulkan pada DPRD Muarojambi di APBD perubahan tahun ini untuk menghonorerkan guru PAUD yang belum menerima gaji. Ini dilakukan sebagai penganti uang transfortasi para guru dalam mengajar sebesar Rp. 350 ribu rupiah


" Yang sebelumnya hanya 300 orang guru yang dialokasikan anggaran untuk isentiv nya. Insyaallah akan merasakan semua ditahun ini juga. Setidaknya sebagai uang ganti ongkos mereka dari rumah ketempat mereka mengajar," ucapnya


Akan tetapi kenaikan gaji guru PAUD honorer ini harus juga diikuti persyaratan-persyaratan yang perlu dipatuhi seperti latar belakang pendidikan atau telah memiliki sertifikat diklat diksar PAUD.


" Pertama Harus memiliki latar belakang pendidikan PAUD atau memiliki sertifikat diklat pendidikan dasar (Diksar) PAUD," sebutnya.


Bagi guru yang belum memiliki sertifikat diklat, dengan latar pendidikan yang berbeda-beda. Maka, Pemkab Muarojambi melalui bidang PAUD Dinas PDK Muarojambi juga akan menganggarkan pelaksanaan Diklat untuk para bagi para guru PAUD yang belum memiliki sertifikat.


" Agar semuannya bisa mencicipin uang insetiv tersebut dan ini akan kita upayakan  sedikit demi sedikit akan dinaikan jumlah insentifnya," terangnya.


Dari itu Sekda meminta agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambipun bisa segera menyusun Peraturan Bupatinya (Perbub) agar hak dan kewajiban guru dan anak didik sekolah non Formal ini bisa semakin jelas.


" Perbub ini untuk mengatur pengajaran anak usia dini di Kabupaten Muarojambi," ungkapnya. (std)

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan