MUARABULIAN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kabupaten Batanghari, mengingatkan para Kolektor PBB di 124 Desa/Kelurahan di Batanghari untuk segera menyelesaikan pendataan PBB di wilayah masing-masing.
Pasalnya, Bakeuda Batanghari menargetkan proses pendataan PBB yang berkenaan dengan wilayah perkebunan dan pemukiman dan sekitarnya sudah rampung pada 31 Oktober 2019.
“ Sebelumnya semua Kolektor PBB yang ada di desa/kelurahan sudah kita bekali dan kita beri tengat waktu pada akhir Oktober proses pendataan PBB ini sudah selesai dan segera disampaikan ke Bakeuda Batanghari,” kata Kepala Bakeuda Batanghari, Muhammad Azan SH, kepada media ini, Kamis (15/8/2019).
Karena, lanjut Azan menjelaskan, setelah pendataan selesai, maka data yang ada akan direkap kembali untuk memvalidkan apakah data tersebut sudah tidak bermasalah. “ Jadi mana PBB nya yang masih bermasalah atau data ganda dan kurang, itu yang akan kita perbaiki. Agar pencetakan SPT tahun berikutnya lebih akurat,” teranga Azan.
Azan juga mengatakan, sejauh ini pendataan PBB di 110 desa dan 14 kelurahan sudah berjalan di seluruh kecamatan. Namun sampai saat ini belum ada satupun kecamatan yang melaporkan jika terdapat kecamatan yang sudah merampungkan pendataan.
“ Sampai saat belum ada kecamatan yang melaporkan jika sudah selesai pendataan,” kata Azan.
Azan kembali menjelaskan, pendataan PBB ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data PBB-P2 110 desa dan 14 kelurahan di wilayah kabupaten Batanghari yang perlu dilakukan pendataan ulang.(mon)
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan