Kamis, 2 Mei 2024

Dua Pelaku Curanmor di Tebo Diringkus Polisi

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:57:24
Pelaku saat memberikan contoh saat beraksi...

Pelaku saat memberikan contoh saat beraksi...

BATANGHARINEWS.COM - Dua spesialis pencuri sepeda motor berhasil membawa kabur motor Yamaha Vega ZR warna merah dengan nopol BH 5914 WO milik korban yang terparkir didalam kebun Candio tepatnya di Jl. Lintas Tebo - Jambi Km. 12 Kecamatan Tebo Tengah, kabupaten Tebo.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, saat gelar Press Realese di Mako Polres Tebo, Senin (19/08/2019).

Kapolres mengatakan, kedua tersangka Zen Putra (20) warga Ds. Kato Rayo Kec. Tabir Kab. Merangin dan rekannya Bantu Sitohang (27) Ds. Huta Balang Kecamatan Badri, kabupaten Tapanuli Tengah Prop. Sumut.

"Pencurian motor yang lakukan tersangka adalah modus baru yaitu hanya pakai mencis dengan cara membakar kabel kontak Spm hingga kulit kabel terkelupas dan menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan motor," ujarnya.

Kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan korban bahwa motor yamaha jenis Vega ZR yang terparkir di pondok kebun hilang. Dan sebelumnya, pada pukul 06.00 Wib pelapor bersama istri berada dikebunnya hendak menderes karet lalu sepeda motor diparkir di pondok.

Selanjutnya sekira Pkl. 09.00 Wib pada saat hendak pulang, pelapor berteriak karena sepeda motornya sudah tidak ada lagi dipondok, selanjutnya pelapor menghubungi sdr. MAHMUDI untuk memberitahu bahwa motornya telah hilang. Pelapor mencoba mencari disekitar pondok dan menemukan sobekan les motor yang diduga adalah milik pelapor.

Mendapat laporan tersebut, team Unit reskrim polsek tebo tengah dan tim sultan melaksanakan 21 di simpang padang lamo. Tidak beberapa lama kemudian pelaku ZEN PUTRA kemudian di lanjutkan dengan pengejaran di simpang tugu pelaku dapat di hentikan selanjutnya di amankan berikut BB.

"Dari hasil pengakuan tersangka Zen Putra ia melakukan pencurian tersebut dengan sdr.BANTU SIHOTANG," jelas Kapolres.

Dari pengakuan tersangka Zen, Tim Sultan dan anggota polsek mendapat informasi bahwa Sdr.Bantu Sihotang sedang berada d rumah teman nya di pal 5 kec.tebo tengah. Bergegas Tim Sultan dipimpin oleh BRIPKA NURMAI IRPAN ASROPI A beserta anggota langsung mendatangi rumah temannya di pal 5 tersebut.

" Petugas juga berhasil mengamankan diduga tersangka BANTU SIHOTANG. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas,terukur dan terarah," tegas Kapolres.

" Saat ini kedua diduga tersangka tersebut beserta barang bukti di amankan di mako Polsek Tebo tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana," tutup Kapolres.

Sementara, dari pengakuan Zan Putra, ia diajar mencuri motor menggunakan mencis itu dari Bantu Sihotang. " Saya diajar sama Bantu Sihotang bang. Setelah itu langsung saya praktekkan," kata Zen. (Zie)

 

Penulis: Tarmizi
Editor: Riyan