Kamis, 2 Mei 2024

Curi Handphone, Sunardi Diringkus Polisi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 19:40:48
Pelakun pencurian saat diamankan di Mapolsek Sungai Bahar....

Pelakun pencurian saat diamankan di Mapolsek Sungai Bahar....

BATANGHARINEWS.COM - Sunardi alias Black Bin Sumardi (32) tahun, warga Rt. 23 desa Bukit Subur, kecamatan Bahar Selatan, kabupaten Muarojambi, harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Bahar.

Dia ditangkap polisi karena telah ketahuan mencuri satu buah Handphone merk Xiaomi A4 warna Silver milik Sudarmiati Binti Mulyati (38) tahun, warga Rt. 23 desa Bukit Subur, kecamatan Bahar Selatan, kabupaten Muarojambi pada Jum'at 23 Agustus 2019 sekira pukul 04.00 Wib.
 
Ini dibenarkan Kapolsek Sungai Bahar, IPTU M.Suaib Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar IPDA Wiwik Utomo SE pada Kamis (29/8/2019).
 
Dikatakan Kanit Reskrim, akibat kejadian itu, korban/pelapor mengalami kehilangan satu buah Handphone merk Xiaomi A4 warna ailver seharga Rp. 1.570.000.- dan uang sebesar Rp. 430.000,- dengan total seluruh kerugian Rp. 2.000.000,-.
 
Kanit Reskrim menceritakan kronologis kejadian pada hari Jum'at tanggal 23 Agustus 2019 sekira pukul 04.00 Wib Sudarmiati (pelapor) terbangun dari tidur karena terdengar ada suara barang yang jatuh dari dapur dan kemudian Sudarmiati (pelapor) berjalan menuju kedapur untuk mengecek dari mana asal bunyi suara yang terdengar.
 
Kemudian Sudarmiati melihat pintu dapur belakang sudah terbuka. Kemudian Sudarmiati kembali ke tempat tidur untuk mengecek Handphone merk Xiaomi A4 warna silver yang sebelumnya dicas dikamar di dekat Sudarmiati tidur dan mendapatkan Handphone tersebut sudah tidak ada lagi. Dan uang yang sebelumnya diselipkan di bawah Al-Qur'an sebanyak Rp. 430.000,- juga tidak ada. 
 
Atas kejadian tersebut Palapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 2.000.000,-. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadiannya ke Polsek Sungai Bahar untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(std)
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan