MUARABULIAN – Tiga Calon Jemaah Haji (CJH) kabupaten Batanghari yang masuk kuota keberangkatan tahun 2020 mendatang wafat.
Mereka adalah Tarmizi Bin M. Ali (61) tahun, warga Rt.02 desa Mekar Sari, kecamatan Maro Sebo Ilir. Kemudian Sulaiman Bin Mahmud (82) tahun, warga Rt.09 Kelurahan Srudadi, kecamatan Muarabulian dan Siti Patimah Binti Balak Iman (59) tahun, warga desa Merbau A, kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari.
Kabar duka ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batanghari, M Haris kepada media ini di Muarabulian pada Senin (25/11/2019).
“ Ketiga CJH yang wafat ini masuk porsi keberangkatan tahun 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi,” kata Haris.
Haris berujar, menurut keterangan yang didapat dari pihak keluarga, CJH tersebut meninggal dunia disebabkan karena sakit. Diungkapkannya, Kemenag Batanghari menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya CJH ini.
“ Ini sudah merupakan takdir Allah, sehingga diharapkan pihak keluarga dapat sabar dan tabah menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Haris juga bilang, selain meninggal dunia, juga terdapat lima orang CJH Batanghari yang menunda keberangkatan tahun 1441 H/ 2020 M. Mereka adalah, Husin Abdul Wahab warga kecamatan Mersam (lunas tunda tahun 2019), Sudarni Binti Ahmad warga Rt.04 desa Teluk Leban, kecamatan Maro Sebo Ulu (menunda karena sakit), Aminah Binti H M Nasir warga Rt.15 Sridadi, kecamatan Muarabulian (menunda), Nurbaiti warga Rt.02 desa Pematang Gadung, kecamatan Mersam (menunda) dan M Amin MA warga Jln Gajah Mada Lorong Cempaka, kecamatan Muarabulian (double porsi).
Dikatakan Haris, meski meninggal, jatah kursi keberangkatannya bisa digantikan oleh keluarga atau ahli waris masing-masing jamaah tersebut. Penggantian keberangkatan bagi CJH meninggal diperbolehkan asal CJH tersebut telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Diketahui pada tahun 2020 mendatang Batanghari mendapat kuota haji sebanyak 188 orang. Jumlah ini berdasarkan porsi Provinsi Jambi.(mon)
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan