Selasa, 23 April 2024

Jadwal Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Batanghari Masih Ngambang

Selasa, 10 Desember 2019 - 14:34:00
Ilustrasi..

Ilustrasi..

 

BATANGHARINEWS.COM – Jadwal lelang ratusan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Batanghari, hingga saat ini belum pasti. Dimana sebelumnya ratusan kendaraan dinas tersebut bakal dilelang tahun ini.

Kabag Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Setda Batanghari, Yennedi melalui Andi Kholidi selaku Kasubag Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, kepada media ini mengaku sampai Senin (9/12/2019) pihaknya masih menunggu laporan hasil penilaian kendaraan dinas yang akan dilelang dari Kantor Jasa Penilaian Piblik (KJPP).

“Belum, kita masih nunggu laporan hasil penilaian dari KJPP, dan minggu ini laporan hasil penilaian itu sudah akan kita terima,” kata Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/12/2019).

Andi mengakui, dari hasil penilaian itu nantinya baru diketahui berapa jumlah pastinya kendaraan dinas yang akan dilelang. Karena pada saat penilaian, bisa saja ada kendaraannya yang hilang, sehingga jumlahnya bisa berkurang.

Andi berujar, jika nanti hasil penilaian yang dilakukan KJPP sudah dilaporkan ke bagian PBMD, maka pihaknya akan segera mempersiapkan semua berkas dan dokumen yang bekaitan dengan lelang. Kemudian akan dibawa ke KPKNL Jambi.

Karena, kata Andi lelang tetap akan melibatkan KPKNL Jambi. “Untuk tahapanya itu, dari kita menyerahkan berkas dan dokumen ke KPKNL Jambi. Dan untuk penyerahan berkas secepatnya akan kita lakukan. Kemudian dari KPKNL yang akan menjadwalkan lelang. Target kita pada Desember 2019 sudah bisa melakukan lelang,” ujarnya. 

Sebelumnya Andi mengatakan, kendaraan yang dilelang tersebut berupa mobil dan motor yang sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Rencana awal, jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Batanghari yang akan dilelang lebih kurang 208 unit. Dengan rincian, 167 unit roda dua dan 41 unit roda empat. Namun jumlah tersebut saat ini (kemarin-rde) belum vinal, karena masih menunggu hasil penilaian dari KJPP.

Ratusan kendaraan yang akan dilelang ini sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Tentunya, siapa saja nantinya setelah dibuka oleh KPKNL Jambi bisa ikut dalam proses lelang yang dilakukan secara online tersebut. Kendaraan yang akan dilelang ini, mulai dari tahun 90 an samapai tahun 2003 an,” ujarnya menutup.

 

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan