Selasa, 1 Juli 2025

Polres Merangin Musnahkan Minuman Beralkohol

Senin, 10 Februari 2020 - 16:07:21
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol....

Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol....

 MERANGIN-Kepolisian Resor Merangin melakukan pemusnahan sejumlah minuman beralkohol dan minuman tradisional tuak, dilaksanakan di Mapolres Merangin pada Senin (10/ 02 ) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaksanaan pemusnahan minuman tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Merangin  AKBP M. Lutfi SIK dan disaksiakan oleh Perwira di Polres Merangin. Minum tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan palu, dalam pelaksanaan tersebut, Kapolres di beri  kesempatan yang pertama dalam penghancuran dan di lanjutkan oleh Kasatreskrim, Kasat Shabara, Kapolsek dan petinggi petinggi lainnya. Kapolres Lutfi  menjelaskan minuman keras beralkohol dan tuak  yang di musnahkan adalah hasil dari Operasi Pekat  Seginjai. “Minuman keras beralkohol berjumlah 247 botol dan minuman tradisional dengan jenis tuak 12 jerigen yang kita amankan, saat operasi pekat 2 siginjai hari ini kita musnahkan” ungkap Kapolres Merangin. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa minuman keras dan minuman tradisional  tersebut berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bangko. “Minuman ini brrhasil di amankan di dalam wilayah Kecamatan Bangko” kata Kapolres Merangin. Kapolres Merangin menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat Merangin agar menjahui dan tidak menggunakan minuman yang beralkohol. Karena minuman tersebut dapat merusak kesehatan, menghilangkan akal sehat sehingga merugikan diri sendiri, bahkan kepada orang lain karena pemakai bisa melakukan tindakan kejahatan. “ Minuman beralkohol dapat merusak diri sendiri maupun orang lain, “ tandas Kapolres.

Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan