A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session581c63c3ca2246b5d3d2e024c30ff7f9fdcc9126): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Tim Intelijen Kejari Muarojambi Amankan Mantan Kades Tanjung Pauh - Batangharinews.com | Berita Batanghari Terkini
Rabu, 17 Desember 2025

Tim Intelijen Kejari Muarojambi Amankan Mantan Kades Tanjung Pauh

Senin, 10 Februari 2020 - 20:18:03
Istimewa...

Istimewa...

 

MUAROJAMBI - Mantan Kades Tanjung Pauh, ST yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Muarojambi, Senin (10/02).

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudy Firmansyah, saat di konfirmasi. Ia menyebutkan, ST sendiri diamankan masih dalam wilayah Muarojambi.

"Ia diamankan oleh Tim Intelijen Kejari Muarojambi Senin sekira pukul 14.00 wib," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Muarojambi sudah meningkatkan perkara terkait dengan kasus mantan Kepala Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi menjadi tahap dua pada Kamis (6/2) lalu.

Adapun perkara yang dilakukan oleh ST yaitu berkaitan dengan 12 huruf e dan pasal 12 huruf b yang masuk dalam kategori Pungli. Dalam kasus ini, ST ini berkaitan dengan jual beli tanah, itu dikitnya. Sementara kasus ini dilakukannya sekira tahun 2018 lalu.

"Kita ucapkan lah terima kasih kepada tim jajaran intelijen Kejari Muarojambi yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari, Angga yang telah berhasil mengamankan tersangka," tukasnya.

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan