BATANGHARI – Sekretaris Daerah kabupaten Batanghari, H. Bakhtiar, SP secara langsung mengahdiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangun (Musrenbang) RKPD kabupaten tahun 2021 di kecamatan Pemayung, Rabu (12/2/2020).
Hadir dalam kesempatan itu Anggota DPRD Batanghari dapil Pemayung-Bajubang, Ir. Ibrahim, kepala Bappeda Batanghari, para kepala OPD, para Camat, para Kepala Desa dan undangan lainnya.
Camat Pemayung, M. Amin, SE, MM dalam kesempatan itu mengatakan, tujuan Musrenang RKPD ini tidka lain membahas dan menyepakati susulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang bukan merupakan kewenangan desa menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan dalam wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan dalam urusan wajib dan urusan pilihan berdasarkan tugas dan fungsi OPD dalam kabupaten Batanghari, provinsi dan pusat,” kata Amin.
Amin menuturkan rekapitulasi daftar ususlan Musrenbang kecamatan pemayung pada Musrenbang RKPD 2021 di kecamatan Pemayung, diantaranya bidang urusan wajib sebanyak 238 usulan kegiatan. Kemudian bidang urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 43 usulan kegiatan, dan bidang urusan pilihan sebanyak 85 usulan,” ujar Amin.
Sementara itu Sekda Batanghari, H. Bakhtiar, SP dalam kesempatan itu mengatakan, di dalam penyusunan perencanaan tentunya bagaimana kita memberdayakan masyarakat kita, membangun SDM kompotitif satu wilayah itu dengan kateristik desa ataupun wilayah administratip. Kemudian, ketika kita membangun apakah kita menggunakan teknologi agar lebih efektif dan efesien, sehingga nanti hasil akhirnya adalah terjadinya penyusunan perencanaan kegiatan yang menjadi prioritas di tingkat kecamatan.
Kemudian, sistem perencanaan kita adalah melalui pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui DPRD. DPRD melihat antara koneksi antar desa dengan desa, antar desa dengan kelurahan, antar kecamatan dengan kecamatan lain dalam suatu wilayah kabupaten ataupun kabupaten dengan kabupaten lain maupun secara nasional,” tutur Sekda.
Sekda juga bilang, pada tahun 2020 ini untuk menyusun proses perencanaan untuk dilaksanakan pada tahun 2021, di dalam penyusunan dokumen perencanaan ini kabupaten Batanghari sudah menggunakan sistem yang berbasis elektronik, tentunya mengacu kepada eplening maupun ebajeting.
“Perencaan program maupun kegiatan ini sudah dapat dilakukan secara elektronik,” kata Sekda.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan