MUARABULIAN – Menyikapi himbauan pemerintah tentang pencegahan virus Corona (Covid-19) yang meluas. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari akhirnya melakukan penundaan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Batanghari yang seyogyanya dilaksanakan Senin (23/3/2020).
Seperti yang diakui Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir, kepada media ini melalui via WhatsApp mengatakan, penundaan pelantikan tersebut sebagai antisipasi untuk mencegah penularan virus Corona (Covid 19).
Penundaan tersebut diputuskan melalui rapat pleno terkait pelantikan PPS se kabupaten Batanghari, dengan mempertimbangkan situasi darurat Corona saat ini,” kata Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir pada Senin (23/3/2020).
Abdul Kadir bilang, selain mempertimbangkan situasi Corona saat ini, pihaknya juga mempedomani Surat Edaran KPU RI Nomor 8 tahun 2020 beserta himbauan dan arahan dari berbagai pihak.
Editor: Riyan