Selasa, 1 Juli 2025

Dewan Minta Pemkab Batanghari Lakukan Pendataan Ulang Penempatan Tenaga Pengajar

Senin, 27 April 2020 - 17:16:55

 

MUARABULIAN - Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Batanghari, pemerintah kabupaten Batanghari diminta untuk kembali melakukan pendataan ulang penempatan tenaga pengajar di Batanghari. Sehingga penyebaran guru merata, berkeadilan dan tidak menumpuk pada daerah tertentu.
 
"Sesuai hasil konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan keberadaan guru di kabupaten Batanghari dinilai cukup," ujar Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, Fatoni, saat menyampaikan Rekomendasi DPRD Batanghari terhadap Laporan Keterangan Partangjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD melalui video teleconference di gedung DPRD Batanghari pada Rabu (22/4/2020) kemarin.
 
Dalam rekomendasi DPRD itu, kata Fatoni, pemerintah kabupaten Batanghari juga diminta untuk melakukan pengawasan kegiatan dan aktivitas pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM), karena disinyalir ada oknum lembaga yang dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan," katanya.
 
Selain itu, lanjutnya, pemerintah kabupaten Batanghari diminta memberikan insentif kepada tenag pengajar jenjang PAUD/TK di kabupaten Batanghari.
 
"Sebagai contoh tenaga pengajar di TK Pelita Hati di desa Olak Jong, kecamatan Batin XXIV sejak berdiri tiga tahun yang lalu belum menerima insentif," ujar Fatoni menyampaikan rekomendasi DPRD Batanghari.
 
Fatoni juga menyampaikan, dalam upaya mengembalikan roh kabupaten Batanghari sebagai kota pelajar, yang mampu berdaya saing, diminta pemerintah kabupaten Batanghari mendukung pengembangan penyelenggaraan pendidikan baik secara moral maupun dukungan anggaran, jangan sampai nasib Akademi Keperawatan (AKPER) Muarabulian yang stagnan," ujar Fatoni.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan