MUARABULIAN – Pemerintah kabupaten Batanghari menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi senilai Rp 675 juta.
Bantuan JPS berupa bantuan Tunai dan Sembako tersebut, untuk 1.125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten Batanghari, yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Drs. H. Fachrori Umar kepada Bupati Batanghari, Ir. Syahirsah, Sy.
Penyerahan bantuan JPS Covid-19 provinsi Jambi di Batanghari ini diserahkan pada kunjungan kerja Gubernur Jambi ke kabupaten Batanghari pada Selasa (2/6/2020) pagi di kantor Camat Muaratembesi, kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari, Ir. Syahirsah, Sy dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada bapak gubernur Jambi atas penyerahan bantuan JPS kepada masyarakat Batanghari, sehingga dapat meringankan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di kabupaten Batanghari.
“Kami berharap kedepan kita dapat mempertahankan, bahkan menyempurnakan program bantuan ini, sehingga dapat lebih memaksimalkanmanfaat bagi masyarakat Batanghari. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kontribusi kita semua,” ujar Bupati Syahirsah.
Dalam kesempatan itu, dihadapan gubernur dan rombongan, Bupati Syahirsah sedikit memaparkan awal berdirinya Batanghari, luas wilayah, jumlah kecamatan, desa/kelurahan dan jumlah penduduk di Batanghari.
Gubernur Jambi, Drs. H. Fachrori Umar mengatakan, pemerintah provinsi Jambi juga melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan JPS (Socieal Safety Net) bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko social akibat Covid-19.
“Semoga dengan niat, doa serta usaha kita bersama dan apa-apa yang kita rencanakan senantiasa diridhoi oleh Allah SWT,”.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan