TANJAB BARAT - Untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran COVID- 19, warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diminta untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Salah satunya dengan menghindari kerumunan saat berbelanja di pasar. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Senin (15/6).
"Atas nama Pemkab Tanjabbar saya mengimbau supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sekda mengatakan, kerumunan warga di pasar dan di toko untuk membeli kebutuhan sehari-hari berpotensi menyebabkan penularan COVID-19.
Dia menjelaskan, orang-orang yang masuk ke pasar tidak diketahui riwayat perjalanan dan tidak diketahui pula apakah di dalam tubuhnya terdapat COVID- 19 atau tidak.
"Kami memahami kondisi warga yang hari ini membeli kebutuhan, namun tetap harus jaga jarak, gunakan masker, dan rajin-rajin cuci tangan dengan sabun. Sekali lagi, kami ingatkan untuk hindari keramaian, karena terlalu berisiko," kata Sekda.
Penulis: Deni Yusni
Editor: Riyan