MUARABULIAN – RG (45) tahun, warga Kelurahan Rengas Condong, kecamatan Muarabulian, kabupaten Batanghari dengan status positif Rapid Test Covid-19 yang dirujuk ke RSUD Hamba Muarabulian pada tanggal 29 Mei 2020, akhirnya dipulangkan.
RG dipulangkan karena hasil uji Swab dengan metode PCR dua kali berturut-turut dinyatakan negatif.
“Pada Selasa tanggal 16 Juni 2020 telah dilakukan pemulangan pasien dengan hasil uji swab negative. Dia adalah RG (45) tahun, alamat Kelurahan Rengas Condong, kecamatan Muarabulian,” demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Batanghari, Sehan melalui group whatsap pada Selasa (16/6/2020).
PSehan menuturkan, sebelumnya pasien dirujuk ke RSUD Hamba dengan status PDP rapid test positif pada tanggal 29 Mei 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan uji swab dengan metode PCR, diperoleh hasil negatif 2 kali berturut-turut.
Dengan demikian, pasien dinyatakan negatif Covid-19 dan dipulangkan ke rumah keluarganya, untuk selanjutnya dilakukan pemantauan oleh Puskesmas Muarabulian.
“Diharapkan masyarakat tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Tetap jaga jarak, selalu pakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tutup Sehan.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan