Selasa, 1 Juli 2025

Ini Kata Kasat Resnarkoba Polres Muarojambi, Terkait Penggeledahan Dua Pemuda Sekernan

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:04:44

 

MUAROJAMBI - Kasat Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi melakukan klarifikasi terkait penghentian dan penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi terhadap dua orang pemuda desa Sekernan, kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi yang dilakukan tim nya pada Selasa malam (30/06/20).

Klarifikasi ini disampaikan Iptu Feisal selaku kasat reserse narkoba polres Muaro Jambi, saat ditemui di ruang kerja nya pada Rabu siang, (01/01/20).

Ia mengatakan, awalnya tim Resnarkoba melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku narkoba yang ada di desa pulau kayu Aro, kemudian saat melakukan pengintaian dan membuntuti terduga pelaku, tim melihat dua orang laki-laki yang memiliki ciri-ciri mirip terduga pelaku narkoba, kemudian melakukan pemberhentian dan pemeriksaan di jalan lintas timur, RT 09 desa sekernan.

“Di situ kita disebut menodongkan senjata api, saya klarifikasi hal itu tidak benar, kemudian terkait ada handphone milik salah seorang pemuda tersebut ada yang hilang dan diambil petugas itu juga tidak benar, kita bekerja secara professional,” sebutnya.

Ia menambahkan, terkait ada handphone yang hilang saat di geledah, sudah dilacak dan lokasi handphone tersebut tidak berada di lokasi TKP penghentian tersebut.

“Mereka itu sebelumnya ada kegiatan di daerah tanjung lanjut, setelah kita lacak melalui nomor handphone tersebut lokasi nya berada di daerah pulau Raman kabupaten Batanghari, yang berseberangan dengan lokasi tempat acara kegiatan mereka sebelumnya,” sebutnya.

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan