MUARABULIAN – Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu memperlihatkan etika dan moralitas yang merefleksikan tindakan dan sikap terpuji, yang pada akhirnya mampu mencerminkan sosok aparatur pemerintah yang professional, baik di tempat kerja, di lingkungan rumah tangga maupun masyarakat.
“Kita selaku aparatur pemerintah dituntut untuk mampu memperlihatkan etika dan moralitas yang merefleksikan tindakan dan sikap terpuji,” kata Bupati Batanghari, Ir. Syahirsah Sy pada kegiatan penyerahan SK PNSD Formasi Umum tahun 2018 di halaman kantor Bupati Batanghari, Kamis (9/7/2020).
Bupati Syahirsah bilang, persoalan etika dan moralitas adalah persoalan yang amat mendasar, yang seyogyanya dibentuk dari dalam diri dan lingkungan keluarga masing-masing.
“Saya berharap saudara dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tupoksi saudara, dengan kinerja yang baik sesuai bahkan melebihi yang diharapkan. Selain itu, saya berharap kiranya saudara-saudara mampu menajdi panutan di tengah-tengah masyarakat, baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal anda,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan kepada PNSD yang baru menerima SK PNSD Formasi tahun 2018 bahwa ikrar sumpah atau janji, adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban, atau kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditetapkan. Pada hakekatnya sumpah atau janji itu, kata Bupati, bukan saja merupakan kesanggupan terhadap pimpinan, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan.
Dimana dalam ikrar sumpah atau janji anda ucapkan akan bekerja jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk ekpentingan Negara. Pernyataan tersebut mengandung konsekwensi bahwa, saudara-saudara akan bekerja dengans ekuat daya yang dimiliki, dengan penuh keiklasan dan motivasi yang tinggi,” tutur Bupati.
Editor: Riyan