Selasa, 1 Juli 2025

Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Resepsi Pernikahan dan Hajatan di Muarojambi Bisa Dilakukan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:31:04

 

MUAROJAMBI - Untuk proses resepsi pernikahan dan acara hajatan skala kecil dan besar di Kabupaten Muarojambi sudah bisa dilakukan, dan sudah legalisasi kepada Camat se Kabupaten Muarojambi oleh Bupati.

Seperti yang disampaikan wakil ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muarojambi, M. Fadhil Arief. Dia mengatakan, mereka juga telah meligalisasikan untuk proses hajatan skala kecil dan besar sudah bisa dilakukan.

"Dalam pelaksanaannya kita juga melihat sejauh mana kesiapan masyarakat yang akan mengadakan resepsi dan hajatan tersebut. Nanti akan di pantau oleh camat masing-masing, sejauh mana kesiapan protokol kesehatan nya," jelas Fadhil Arief Selasa (4/8/2020).

Ia juga menjelaskan, setiap masyarakat yang akan mengadakan hajatan resepsi pernikahan harus mendapatkan izin dari gugus tugas tingkat kecamatan.

"Izin ini bukan merupakan penghambatan, tapi untuk mengendalikan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Masyarakat kita juga sudah bisa melaksanakan untuk resepsi seperti dirumah masing-masing atau digelar digedung," ujarnya.

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan