Selasa, 1 Juli 2025

Bawa Narkotika 26,61 Gram, DI Diamankan Satres Narkoba Polres Muarojambi

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:18:18

 

MUAROJAMBI - Satres Narkoba Polres Muarojambi amankan satu orang tersangka terduga pengedar Narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu di desa Bunut (Markanding) Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi.
 
Tersangka berinisial D I alias D warga desa Bunut, Kecamatan Bahar ditangkap polisi lantaran membawa kurang lebih 26,61 Gram Narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wib.
 
Kasat Narkoba Polres Muarojambi, IPTU Peisal, kepada media Batanghari Ekspres (Batangharinews.com) menceritakan, pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekira pukul 22.00 Wib tim Opsnal Resnarkoba Polres Muarojambi berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki laki yang bernama D I Als D di desa Bunut (Markanding) Kecamatan Bahar UtaraKabupaten Muarojambi.
 
Lalu terhadap pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) paket ukuran sedang diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu-sabu, 9 (sembilan) paket ukuran kecil diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu yang berada didalam bungkus permen merk Custas yang disimpan didalam Jok sepeda motor milik pelaku.
 
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kasat, bahwa narkotika tersebut dibeli  dari seseorang yang bernama panggilan K selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muarojambi guna proses hukum lebih lanjut.
 
"Barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) Paket ukuran sedang diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu-sabu. 
- 9 (sembilan) Paket ukuran kecil diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu
-  1 (satu)  buah plastik (bungkus permen) merk Custas warna kuning putih.
- 1 (Satu) Unit Hand phone merk Infinik Warna ungu.
- 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda beat warna hitam.  
Total berat bersih BB sebanyak 26,61 gram," tutur Kasat. 
 
Tersangka melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009. Identitas tersangka An : D I, alamat desa Bunut Markanding Muarojambi," tutup Kasat.
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan