Selasa, 1 Juli 2025

Polres Merangin Pasang Plang Peringatan Pencegahan dan Bahaya Karhutla

Kamis, 25 Februari 2021 - 09:18:09

 

MERANGIN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Merangin, hari Rabu (24/2/2021) pukul 09.00 WIB di pimpin Kasat Reskrim Polres Merangin  AKP Firdon Marpaung, SH melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan  pencegahan dan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), sebanyak lima buah dan masing-masing lokasi satu buah plang.

Adapun lokasi pemasangan papan peringatan agar masyarakat tidak lagi membuka ladang dengan cara membakar, pertama di Dusun Mudo Kecamatan ( Daerah rawan kebakaran lahan ); Kedua di Desa Rantau limau Manis Kecamatan Tabir Ilir ( daerah rawan kebakaran hutan dan lahan ).

Anggota Satreskrim Polres Merangin juga melakukan pemasangan tanda peringatan di Simpang Tiga, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau dan di Desa Muara Kelukup Kecamatan  Lembah Masuraiserta di Simpang Tiga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.

Dengan pemasangan  papan himbauan dengan tulisan Sanksi / Denda Pembakar Hutan 5 Milyar dasar UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78 ayat 3,  diharapkan masyarakat dapat melihat dan memahami papan himbauan tersebut sehingga tidak melakukan kegiatan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Merangin AKBP Anwar Andy Purnamawan melalu Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih ditemui Kamis (25/2/2021) mengatakan, kegiatan pemasangan plang oleh Satreskrim Polres Merangin diberbagai lokasi rawan untuk menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Plang ini merupakan peringatan kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar lahar karena da sangsi pidananya dan denda yang cukup besar," tandas Iptu Edih.

Sebelumnya  Senin (22/2/2021) Kapolres Merangin AKBP Irawan Andy Purnamawan melaksanakan giat silaturahmi dengan Kepala Kantor Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Bid I Wilayah Jambi, Teguh Ismail.

Giat silaturahmi dilaksanakan sekaligus untuk melakukan koordinasi dalam rangka  mengantisipasi/mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Merangin, disamping itu juga untuk membahas permasalahan lain guna mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Balai Besar TNKS Bid I Wilayah Jambi menyampaikan bahwa terkait dengan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan maka akan menggerakkan peran serta aktif seluruh masyarakat peduli api yang selama ini sudah dibina oleh Balai TNKS.
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan