MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE pada Senin (22/3/2021) siang secara langsung melantik 25 orang Penjabat Kepala Desa di 6 Kecamatan dalam kabupaten Batanghari.
Acara yang dilaksanakan di pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari itu turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP, Wakil ketua DPRD Batanghari, M. Ja'afar dan Ilhamudin, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, para Camat dan undangan lainnya.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dihadapan para Pj Kades dan pejabat OPD mengatakan, regulasi pelantikan Kades hari ini sudah jelas.
“Ini adalah sebuah penyelenggaraan. Kita akan terus berusaha bersinergi kedepannya terhadap Kades-Kades yang telah dilantik hari ini," kata Muhammad Fadhil Arief.
Bupati juga menegaskan kepada Penjabat Kepala Desa selaku pemegang kuasa pengelola dana desa harus taat aturan, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga dan tidak melanggar hukum. Dan jangan sampai ada Penjabat Kepala Desa yang tersangkut kasus hukum penyelewengan dana desa.
"Gunakan sesuai regulasi yang telah diatur," kata Fadhil.
“Kita ingatkan juga kepada Penjabat Kades dalam membangun tidak hanya mematuhi aturan, tetapi perlu kolaborasi terhadap stakeholder yang ada di pemerintahan desa tersebut," tambah Fadhil.
Bupati juga mengajak Penjabat Kades yang dilantik maupun seluruh Kades dan Penjabat Kades yang sudah bekerja disetiap desa-desa untuk bangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat, dari ulama’ para pemuda agar pembangunan di desa berjalan dengan baik .
”Ayo kita rangkul semua elemen masyarakat di desa kita demi pembangunan desa kita," ajak Fadhil.
Fadhil juga menyebutkan, pelantikan ini tidak hanya ini saja, nantikan akan ada lagi pelantikan lagi.
“Akan kita pastikan secepat mungkin akan ada pelantikan selanjutnya terhadap Penjabat Kades, sebab ini akan berpengaruh terhadap fungsinya selaku ASN dan tanggung jawabnya selaku Penjabat Kades. Sehingga berpengaruh terhadap optimalnya dalam bekerja," jelasnya.
Berikut nama-nama Penjabat Kades yang dilantik:
1. Sungai Baung, M. Ghafara Liano, S. STP
2. Muara Singoan, Yudi.
3. Kilangan, M. Jasmin, SE
4. Olak, Gunardi, SE
5. Sungai Buluh, Edi Sabara, SE. ME
6. Pompa Air, Sahlan, SE
7. Batin, Hendra, SE
8. Mekar Jaya, Juwani, S.Pd
9. Tebing Tinggi, Ahmad Tabri
10. Simpang Kubu Kandang, Amran
11. Lubuk Ruso, Idrus, S.pd, M. PdI
12. Kaos, Budiantoni, SE
13. Serasah, Dahlan, SE
14. Ture, Nuspawi
15. Awin, Slamet Riyanto, A. Md
16. Olak Besar, Subkan, SE
17. Karmeo, Syafrizal
18. Sengkati Kecil, Hendri
19. Kembang Tanjung, Sopyan
20. Mersam, Nur Lailah
21. Pematang Gadung, Leni, SE
22. Sungai Puar, Ahmad Rustandi
23. Simpang Rantau Gedang, Joni Saputra, S. IP
24. Suka Ramai, Zulhamdi
25. Tanjung Marwo, Salmirin, SE
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan