MUAROJAMBI - Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muarojambi, dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mereka ditangkap saat lagi bertugas di Pos penjagaan Kompleks Kantor Bupati Muarojambi pada Jumat (25/6/21) malam.
Kedua oknum Satpol PP tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Pol PP Muarojambi, Herman Susilo, saat ditemui awak media mengatakan, jika ada anggota yang terlibat narkoba, memberikan sanksi dikeluarkan dari kesatuan
"Kami tidak mentoleran, jika ada anggota yang terlibat narkoba, kami serahkan semuanya pada proses hukum. Jika proses hukum telah inkrah, SK nya akan kami kembalikan ke BKD, untuk tidak lagi di bertugas di Pol PP," sebut Herman Sekretaris Pol PP Muarojambi, Senin (28/6).
Ia juga menyebut, kedua anggotanya yang terlibat gunakan narkoba, kini telah di tahan di Polres Muarojambi.
"Kini mereka telah diamankan di Polres Muarojambi dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Penulis: Sutan Muda DaulayEditor: Riyan