MUARABULIAN - Bertempat di ruang aula utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pada Senin (28/6/2021) kemarin, dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I dan II beserta Sekwan.
Selain dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP rapat paripurna tersebut juga dihadiri para anggota DPRD Batanghari, unsur forkompimda, para pimpinan OPD, para camat, kepala desa dan BPD se Kabupaten Batanghari.
Satu persatu anggota Dewan dari masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 tersebut.
Diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Patoni.
Dimana fraksi PKB beranggapan RPJMD 2021-2026 mencakup semua visi misi Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 yang lalu,” kata Patoni.
Kemudian pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Batanghari, disampaikan Muhammad Zaki.
Dimana fraksi PPP merekomendasikan Ranperda ini untuk disetujui menjadi Perda, tentunya sangat berharap Perda ini akan dilaksanakan dengan baik sehingga apa yang kita cita-citakan bisa tercapai pula dengan baik,” kata Zaki.
Sementara untuk fraksi Gerindra dibacakan oleh Suip, SP. Dalam panyampaiannya fraksi Gerindra meminta kepada Bupati untuk menyikapi perusahaan tanpa izin yang berdiri dikawasan minapolitan Kecamatan Pemayung. Dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari perusahaan serta meminta agar kedepannya pemerintah yang baru untuk melakukan pemerataan infrastruktur.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan