MUARABULIAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 digelar di aula utama gedung DPRD Batanghari, Selasa (29/6/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Batanghari beserta Sekwan, M Ali, SE.
Hadir para anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE, Sekda Batanghari, Muhammad Azan, SH, para Forkopimda, para kepala OPD, Kabag, Camat, Kades dan undangan lainnya.
Penyampaian jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 yang disampaikan pada Senin (28/6/2021) kemarin, disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE.
Dalam penyampainnya Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE mengatakan, bahwa RPJMD disusun adalah dokumnetasi atau instrument dari janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat melakukan sosialisasi ditengah masyarakat. Bagaimana janji-janji ini dikemas dalam suatu dokumen yang nantinya akan menjadi barometer, akan menjadi momen keberhasilan akan janji-janji yang disampaikan kepada masyarakat pada saat kampanye kemarin.
Ini yang nanti akan secara utuh diawasi oleh DPRD Kabupaten Batanghari dan masyarakat Kabupaten Batanghari. Apabila ini berhasil, maka RPJMD ini dianggap baik penyusunannya,” ujar Bupati.
Lanjutnya, demi sempurnanya RPJMD, maka akan dilakukan beberapa pendekatan. Pertama pendekatan demokratis dengan kemampuan pejabat pejabat di daerah dirancanglah janji dan visi misi bupati ini secara geografis. Kemudian, pendekatan partisipatif dan konsultasi publik, serta aspirasi dari kawan-kawan anggota DPRD yang nanti akan menyempurnakan RPJMD ini,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, menanggapi pemandangan umum dari fraksi PAN, terkait kebijakan pengelolaan Tahura, menurutnya ada pendekatan, ada pemberlakukan yang selama ini kurang tepat terhadap Tahura itu sehingga semakin lama semakin habis, yang seharusnya menjadi pelindung kehidupan, menjadi pusat penghasil karbon, tapi selama ini terabaikan. “Ini tidak mungkin kita biayai pakai APBD, karena biayanya sangat besar,” kata Bupati.
Disisi lain pemerintah Batanghari juga mengucapkan terima kasih kepada farksi-fraksi DPRD Batanghari atas pemandangan umum terhadap nota pengantar Ranperda tentang RPJMD ini. Pemerintah mengucapkan terima kasih atas kritikan, saran dan masukan yang disampaikan farksi-fraksi di DPRD Batanghari terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026.
Diketahui rapat paripurna berjalan dengan aman dan lancar dan tetap mematuhi protocol kesehaan Covid-19.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan