Sabtu, 20 April 2024

Cek Kesehatan Hewan Qurban, Disbunnak Batanghari Turunkan Tim

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:20:00
Ilustrasi

Ilustrasi

BATANGHARI – Guna untuk mengecek hewan ternak yang akan dipotong seperti ternak sapi di wilayah Kabupaten Batanghari baik untuk dikomsumsi, pada H-1 lebaran Idul Adha 1442 H nanti, Pemerintah Kabupaten Batanghari (Pemkab) melalui Dinas Perkebunan dan  Peternakan (Dinsbunnak) Batanghari, akan menurunkan tim hari besar keagamaan nasional (HKBN) ke sejumlah tempat pemotongan hewan kurban maupun ke sejumlah pasar yang ada.

 
Demikian dikatakan Kepala Dinsbunnak Batanghari, Irwan, A.Md SP melalui Yannofa selaku Kabid Peternakan dan Keswan saat dikonfirmasi harian ini diruang kerjanya, Senin (12/7/2021) kemarin.
 
Yannofa menjelaskan, tim HKBN yang diturunkan nanti sekitar 20 orang dan mereka nantinya bekerja mengecek kesehatan hewan ternak yang akan dipotong sebelum dan sesudah hewan dipotong.
 
“Tim HKBN tersebut langsung turun ketiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong nantinya,” katanya.
 
"Mereka akan diturunkan pada H-2 sampai hari pemotongan hewan qurban," tambahnya.
 
Masih dikatakan Yannofa, apabila nantinya ditemukan keganjilan terhadap hewan yang telah dipotong, maka daging tersebut tidak diperbolehkan untuk diedarkan dan dikomsumsi oleh warga. Sebab apabila daging tersebut dikonsumsi oleh warga, maka akan merusak kesehatan.
 
“Jika ditemukan keganjilan nantinya, maka kami akan melarang peredaran daging itu, karena daging itu berbahaya bagi kesehatan apabila dikomsumsi manusia,” terangnya.
 
Lanjut ia mengatakan, pemeriksaan sebelum pemotongan hewan (ante morten) meliputi pemeriksaan seluruh badan, yang dinilai dari kepala hingga kaki hewan kurban dan setelah diperiksakan hewan itu layak untuk dipotong, barulah diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) petanda hewan itu sehat dan boleh dipotong,” terangnya lagi.
 
Kemudian, setelah pemotongan dilakukan pengecekan kualitas kesehatan daging, jika pada daging yang telah dipotong itu yang dilihat dari kondisinya terlihat dengan mata. Misalnya, ada perubahan pada paru-paru, hati dan limpah mengacu pada kondisi normal, seperti limpah bengkak dan ukurannya menjadi dua kali lipat dari ukuran standar normal, tentunya bisa dicurigai daging itu terjangkit penyakit Antrax. Hal seperti inilah daging itu tidak boleh dikomsumsi warga.
 
“Tujuan kami melakukan pengecekan ini tak lain untuk menjaga kesterilan dan jaminan kesehatan hewan ternak, agar tidak menimbulkan hal yang kurang baik dibelakang hari nanti bagi kesehatan warga yang mengkomsumsinya,” paparnya.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan