MUAROJAMBI - Terhitung mulai Selasa (3/8/2021) keluar masuk wilayah Bahar grup, yaitu kecamatan Sungai Bahar, Kecamatan Bahar Selatan dan Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi bakal dilakukan penyekatan.
Penyekatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tiga kecamatan tersebut.
"Untuk wilayah Bahar grup terhitung Selasa (3/8/2021) kita akan melakukan pengetatan setara lepel IV dan kita akan melakukan penyekatan di pintu masuk Bahar grup. Posko penyekatan tersebut berada di pintu keluar masuk wilayah Sungai Bahar, yaitu di Desa Markanding, Bahar Utara dan di pintu masuk wilayah Kecamatan Sungai Bahar," kata Sekda Muarojambi, Ir. Azrin kepada media di ruang kerjanya pada Jumat (30/7/2021).
Sekda mengatakan, bagi warga luar yang hendak masuk Bahar minimal harus menyiapkan surat anti gen, surat sudah pernah di vaksin minimal satu kali. Kalau surat tersebut tidak ada warga luar tersebut tidak boleh masuk Bahar," tegas Sekda.
Sekda menjelaskan, selama dalam pengetataan atau penyekatan, tim akan melakukan kegiatan di dalam wilayah Bahar grup, seperti penegakan protokol kesehatan. Kemudian akan melakukan Vaksin kepada masyarakat.
"Penyekatan ini akan berlangsung selama tujuh hari. Setelah tujuh hari baru akan dilakukan evaluasi diperpanjang atau tidaknya kegiatan ini," pungkasnya.
Editor: Riyan