MUARABULIAN - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di dua desa di Kabupaten Batanghari yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2021 ditunda. Keduanya adalah Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam.
Ditundanya pilkades di dua desa tersebut disebabkan karena penetapan Calon Kepala Desa setempat sampai saat ini belum juga ditetapkan. Sehingga menurut informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa pelaksanaan pilkades dua desa tersebut ditunda sampai tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, Drs. M. Arif Budiman, MH melalui Kasi Pemberdayaan Aparatur dan Perkembangan Desa (PAPD) Dinas PMD Batanghari, Sufriadi, SE mengungkapkan, sejatinya pilkades untuk dua desa tersebut akan digelar serentak tahun ini. Namun dikarenkan sampai saat ini calon Kades di dua desa itu belum ditetapkan, maka pilkades dua desa itu ditunda sampai 2022 nanti.
”Ditunda ke 2022. Karena calon kades belum ditetapkan,” terang Sufriadi pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Editor: Riyan