Selasa, 1 Juli 2025

Pilkades Dua Desa di Batanghari Ditunda

Senin, 02 Agustus 2021 - 06:09:50
Kasi PAPD Dinas PMD Batanghari, Sufriadi....

Kasi PAPD Dinas PMD Batanghari, Sufriadi....

 

MUARABULIAN - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di dua desa di Kabupaten Batanghari yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2021 ditunda. Keduanya adalah Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam.

Ditundanya pilkades di dua desa tersebut disebabkan karena penetapan Calon Kepala Desa setempat sampai saat ini belum juga ditetapkan. Sehingga menurut informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa pelaksanaan pilkades dua desa tersebut ditunda sampai tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, Drs. M. Arif Budiman, MH melalui Kasi Pemberdayaan Aparatur dan Perkembangan Desa (PAPD) Dinas PMD Batanghari, Sufriadi, SE mengungkapkan, sejatinya pilkades untuk dua desa tersebut akan digelar serentak tahun ini. Namun dikarenkan sampai saat ini calon Kades di dua desa itu belum ditetapkan, maka pilkades dua desa itu ditunda sampai 2022 nanti.

”Ditunda ke 2022. Karena calon kades belum ditetapkan,” terang Sufriadi pada Senin (26/7/2021) kemarin.

Untuk diketahui, Desa Peninjauan dan Desa Simpang Rantau Gedang seharusnya mengikuti pilkades serentak 2021 ini. Hanya saja terpaksa ditunda karena di kedua desa belum menetapkan calon. Agenda pun direncanakan tahun 2022. Hingga kemarin, kedua desa tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (plt) dari kecamatan setempat.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan