JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengaku siap untuk menindak lanjuti arahan dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) KPK dan juga BPKP Republik Indonesia.
"Pemerintah Provinsi Jambi siap mengikuti tindak lanjut langkah langkah yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Gubernur saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2021 secara Video Conference (Vicon), Selasa (31/08/2021).
Raapat melalui Vicon yang diikuti Gubernur Jambi dari ruang Vicon Gubernur Jambi itu juga sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Cantre For Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendangri, KPK dan BPKP.
Menurut Al Haris, kegiatan ini sebagai kegiatan yang tepat untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Ini sebagai bentuk dan terjemahan akan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya, demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, terutama di fokuskan pada demensi pengawasan," pungkas Al Haris.
Untuk Provinsi Jambi sendiri, diakui Al Haris memang masih ada kendala yang dihadapi seperti masalah hibah aset yang masih belum clear.
Sementara itu, kata Al Haris untuk masalah lainnya sudah cukup baik. Al Haris menegaskan akan memanggil dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada.
Khusus masalah aset, Mantan Bupati Merangin dua periode itu mengaku akan duduk bersama DPRD Provinsi Jambi untuk mencari jalan keluarnya.
“Kita akan bersama - sama memperbaiki sistem yang ada, kami sangat ingin pemerintahan ini bersih dan tidak ada lagi kebocoran kebocoran anggaran agar terbebas dari tindakan korupsi," sambungnya.
Turut serta mendampingi Gubernur dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bakauda Provinsi Jambi, Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi, Sekretaris BKD Provinsi Jambi.
Editor: Riyan