Kamis, 18 April 2024

Piagam Opini WTP, Diserahkan Dirjen ke Merangin, Diterima Sekda Merangin Fajarman

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:23:54

 

MERANGIN - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu, atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020, plakat dan piagamnya diserahkan.
Plakat dan Piagam Opini WTP dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut, diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi kepada Sekda Merangin Fajarman.
Penyerahan Plakat dan Piagam Opini WTP itu, disaksikan Kepala KPPN Bangko Ny Firza Yulianti pada acara yang berlangsung di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin, Kamis (28/10/21).
‘’Alhamdulillah kita sudah lima tahun berturut-turut meraih Opini WTP. Ini tentunya akan menjadi pemicu bagi kita untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kekuarangan yang masih ada akan kita coba secara simultan diperbaiki,’’’ujar Sekda.
Diakui Sekda, masih ada PR-PR yang akan dikerjakan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus  saling bersinergi, untuk dapat menyelesaikan semua PR-PR yang ada tersebut.
Terpisah, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi mengatakan, penyerapan anggaran 2021 dalam bentuk dana transfer dari Pemerintah Pusat, untuk Kabupaten Merangin belum maksimal.
Progres penyerapan anggaran itu masih butuh percepatan, mengingat sekarang ini sudah masuk ke triwulan empat. ‘’Jika minta serapan itu dipercepat, agar Merangin Kembali meraih Opini WTP,’’jelas Supendi.
Setelah lima tahun berturut-turut  meraih Opini WTP, kedepannya harap Supendi, Merangin bisa meraih Opini WTP sepuluh tahun berturut-turut. Untuk 10 tahun berturut-turut itu nanti akan mendapatkan Plakat dan Piagam Silver.
‘’Guna mewujudkan semua itu, OPT terkait agar melakukan percepatan pennyerapan anggaran tersebut, supaya semua kegiatan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat itu tidak menumpuk diakhir tahun,’’harap Supendi. 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan