Selasa, 1 Juli 2025

Bupati Fadhil Arief Ingatkan Kades Segera Tetapkan RPJMDes

Selasa, 21 Desember 2021 - 10:59:19

 

MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menginginkan agar kedepannya, akan ada jalinan sinergritas yang harmonis baik dalam pembangunan Daerah maupun Desa.

Untuk itu, Fadhil Arief meminta kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk segera menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Tugas pertama yang harus dilakukan oleh Bapak atau Ibu adalah, menetapkan RPJMDes sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat,” kata Bupati Fadhil Arief saat menyampaikan kata sambutannya pad acara pelantikan 59 Kades Terpilih di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Dikatakan Bupati Fadhil Arief, berdasarkan ketentuan RPJMDes tersebut, ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan, terhitung dari tanggal pelantikkan.

Untuk itu Fadhil Arief berharap RPJMDes ini nantinya dapat disinkronkan dengan program-program yang ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari.

“Kami berharap RPJMDes ini nantinya dapat disinkronkan dengan program-program yang ada pada RPJMD Kabupaten Batanghari,” harap Fadhil Arief.

Bupati Fadhil Arief juga berharap kepada par Kepala Desa agar dalam menjalankan roda pemerintahan di desa selalu dapat menjalin komunikasi dengan semua lembaga masyarakat di desa, baik itu BPD dan lembaga lainnya. Sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan terbaik.

“Dalam kepemerintahan, tentu harus mengutamakan musyawarah, mufakat. Akan lebih baik lagi jika pemerintahan desa sendiri memiliki inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat maupun dalam hal pembangunan,” ujar Fadhil Arief.

Bupati Fadhil Arief juga berpesan kepada Kepala Desa yang dilantik, agar dalam melaksanakan tugas, patuhi segala regulasi undang-undang tentang desa, peraturan pemerintah tentang desa, Pemendagri, Permendesa serta hindari tindakan yang merugikan masyarakat," imbaunya.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan