Rabu, 2 Juli 2025

Bupati Fadhil Arief Serahkan Secara Simbolis Hasil Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Tahun 2022

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:04:23
Istimewa

Istimewa

 

MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri dan menyerahkan secara simbolis buku nikah hasil pelaksanaan sidang Itsbat Nikah Kabupaten Batanghari tahun 2022 untuk 2 Kecamatan yang diserahkan pada Senin (9/1/2023).

Penyerahan hasil pelaksanaan sidang Itsbat Nikah tahun 2022 itu bertempat di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.

Bupati Batanghari, Muhamamd Fadhil Arief, SE dalam sambutannya mengatakan, bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Batanghari agar mendukung kegiatan itsbat nikah ini, karena data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil, sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batanghari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang itsbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” jelas Bupati.

Terpisah Kabag Kesra Setda Batanghari, Munir mengatakan, pada tahun 2022 lalu ada kurang lebih 100 perkara yang terdaftar untuk dilakukan proses pelaksanaan sidang itsbat nikah, dan dari jumlah tersebut hanya ada 83 perkara selesai dilakukan proses sidang itsbat nikah. Sementara 17 perkara lagi tidak bisa diproses dikarenakan ada kendala pasangan suami istri tersebut yang meninggal dunia dan kendala lainnya.

“Ada 83 perkara proses sidang itsbat nikah di tahun 2022 lalu yang selesai dan tidak selesai perkara ada sekitar 17 perkara karena ada yang sudah meninggal dan lainnya,” jelas Munir di Muarabulian, Selasa (10/1/2023) kemarin.

Penulis: Elmir Rayyan/ Istimewa
Editor: Riyan