JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, Rabu (1/3/2023).
Kegiatan RDP dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Jambi, rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo dihadiri Wakil Ketua Komisi Ivan Wirata dan anggota lainnya ad Fauzi Ansori dan Evi Suherman.
Dalam RDP ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi membahas persoalan kemacetan akibat armada batu bara yang selama ini terus dikeluhkan oleh masyarakat.
Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo yang memimpin RDP tersebut mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Jambi sampai dengan saat ini belum berhasil mengatasi persoalan tersebut.
Solusi yang ditawarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi selama ini, kata Wartono belum cukup untuk mengurai kemcetan itu.
"Kita melihat rekayasa lalulintas yang dilaksanakan oleh dinas perhubungan untuk mengurai kemacetan angkutan Batubara tidak ngefek pada nomor lambung dan rekayasa lainnya," kata politisi PDI Perjuangun itu.
Hal itu juga diamini oleh anggota Komisi III lainnya. Mereka menilai Dinas Perhubungan Provinsi Jambi belum berhasil memberikan instrumen terbaik dalam persoalan kemacetan akibat truk batu bara tersebut.
Selain pimpinan dan anggota Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, RDP itu juga dihadiri oleh Plh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta Wadirlantas Polda Jambi.
Penulis: Istimewa Editor: Riyan