Sabtu, 5 Juli 2025

Ratusan Gram Narkotika di Batanghari di Blender dan Dibakar

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:36:40

 

MUARABULIAN – Ratusan gram Narkotika yang merupakan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah perkara yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Batanghari dan telah memiliki ketetapan hukum (Inkracht) dimusnakan dengan cara di blender dan dibakar, Kamis (16/3/2023).

Barang bukti yang dimusnakan ini merupakan perkara pada Oktober 2022 hingga Maret 2023. 

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, M. Zubair, SH mengatakan, pemusnahan ini merupakan ketentuan terhadap perkara yang telah ditangani pihak Kejari dan memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di Pengadilan setempat.

Kata dia, ada sebanyak 102, 347 gram narkotika jenis sabu dan ganja seberat 33,80 gram dimusnakan. Selain narkotika, terdapat juga barang bukti yang di musnakan berupa timbangan digital, obat obatan yang diperjual belikan secara ilegal maupun barang bukti canting serta material lainnya yang merupakan hasil pengungkapan kasus ilegal driling.

Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan berbagai cara yakni di bakar, di blender, hingga dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Barang bukti yang dimusnakan tersebut adalah hasil perkara yang diselesaikan pada periode Oktober 2022 hingga Maret 2023," kata Zubair.

Diakui Zubair, kedepan pelaksanaan pemusnahan terhadap barang bukti akan dilakukan tiga kali dalam setahun. Hal ini guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap barang bukti tersebut,” tutupnya.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan