MUARABULIAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari akan kembali merelokasi 42 Kepala Keluarga (KK) di kawasan lorong Orang Kayo Hitam, Kecamatan Muarabulian yang terdampak abrasi Sungai Batanghari.
Relokasi ini di lakukan oleh Pemerintah kabupaten Batanghari, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Karena dampak abrasi Sungai Batanghari yang mengancam keselamatan warga. Sehingga pemerintah daerah kembali melakukan upaya relokasi terhadap warga Kelurahan Muarabulian tersebut.
Rencananya relokasi 42 KK tersebut akan di pindahkan ke tempat yang lebih aman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Abdul Shomad, ST mengatakan, puluhan kepala keluarga tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan relokasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun sebelumnya tercatat 30 kepala keluarga telah di pindahkan ke rumah layak huni, yang di sediakan pemerintah di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, tepatnya di samping Pasar Ternak Muarabulian.
“Khusus sekarang Muarabulian ini yang kita relokasi baru di kawasan Orang Kayo Hitam. Tahun ini insyaallah nanti dari balai juga suport, karena sisa kemaren tinggal 42 rumah, insyaallah 42 ini dibangun, karena ini sudah ada SK nya. Yang terdampak, memang kebetulan satu kawasan yaitu Orang Kayo Hitam,” kata Abdul Shomad, ST diruang kerjanya, Kamis (4/5/2023).
Puluhan kepala keluarga tersebut akan di relokasi ke lokasi yang sama. Dan berbagai proses akan dilakukan agar terealisasi tahun ini. Relokasi ini dilakukan karena rumah warga tersebut sudah terdampak abrasi sungai Batanghari.
"Menurut Balai, DPA ny sudah masuk, tapi kita belum bisa memastikan kapan akan mulai dilaksanakan.
Untuk pelaksanaan kita tetap menunggu petunjuk dari Balai," kata Abdul Shomad.
Penulis: Elmir Rayyan Editor: Riyan