MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari melakukan pelayanan terintegrasi ke setiap desa-desa dalam Kabupaten Batanghari.
Pelayanan Terintegrasi tersebut bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus data administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), perekaman E-KTP, Akta dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Seperti pada Selasa (27/6/2023) kemarin, Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari secara langsung turun melakukan pelayanan terintegrasi di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muaratembesi,Kabupaten Batanghari.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan, program ini sesuai dengan perintah Bupati Batanghari agar masyarakat lebih mudah mengurus data administrasi.
Sedangkan, untuk pelayanan di desa-desa ini petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari langsung datang ke setiap desa dengan mobil pelayanan keliling.
Untuk pelayanan yang disediakan seperti perekaman e-KTP, cetak e-KTP, perbaikan Kartu Keluarga, pembuatan Kartu Keluarga dan akta kelahiran.
"Proses pembuatan data administrasi itu biasanya sehari udah selesai. Jika masyarakat membawa syarat-syarat yang lengkap," katanya. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pelayanan perekaman data kependudukan di 30 desa. Dalam pelayanan yang dilakukan, tampak antusias masyarakat yang terbilang cukup tinggi.
Menurutnya, pada saat perekaman mayoritas dipenuhi para pelajar atau pemilih pemula yang ingin melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP," katanya.
Lanjut dikatakannya, kegiatan ini juga sebagai langkah mengantisipasi banyaknya data pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun menjelang Pemilu mendatang. Dengan begitu, dipastikan juga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya nanti," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya juga melayani masyarakat yang sakit untuk mengurus data administrasi kependudukan, seperti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masyarakat yang sakit stroke.
Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan setiap masyarakat, karena jika kita tidak mempunyai data administrasi penduduk maka akan sulit kita melakukan setiap urusan," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan setiap masyarakat, karena jika kita tidak mempunyai data administrasi penduduk maka akan sulit kita melakukan setiap urusan," katanya.
Oleh karena itu, menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang proses perekaman data kependudukan di Kabupaten Batanghari akan semakin digencarkan pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari.
"Saat ini kita gencar melakukan perekaman data kependudukan bagi masyarakat dengan sistem jemput bola atau pelayanan keliling," pungkasnya.
Penulis: Istimewa Editor: Riyan