Batangharinews.com - Demi menciptakan perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), PLN ULP Muara Bulian telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar ISO (The International Organization for Standardization) Nomor 37001:2016.
Secara garis besar, manfaat implementasi SMAP pada sistem PLN, yaitu proses bisnis lebih efisien, peningkatan good corporate governance dan citra perusahaan, memberikan kepercayaan investor dan pelanggan, serta menyediakan produk PLN yang sesuai kebutuhan pelanggan.
PLN ULP Muara Bulian Berkomitmen untuk menerapkan prinsip 4 No's :
a. No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan);
b. No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
c. No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
d. No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
"Dari manajemen PLN, seluruh stakeholder, dan mitra untuk bersama-sama kita menerapkan prinsip 4 No's dan menerapkan SMAP di dalam rangka kerjasama untuk menciptakan budaya perusahaan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Sehingga akan ada kemajuan untuk kita bersama," ujar Manager PLN ULP Muara Bulian, Zera Fitrizon.
Editor: Riyan