MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyepakati RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun anggaran 2024, dalam hal ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE bersama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE pada Rapat Paripurna DPRD Batanghari dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang Propemperda Kabupaten Batanghari tahun 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024, Selasa (14/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin SE didampingi Sekwan DPRD Batanghari, Muhammad Ali, SE.
Tampak hadir Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief SE, Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan para anggota DPRD Batanghari serta undangan yang telah dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Batanghari kali ini.
Sementara itu Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dalam sambutannya mengatakan, Pertama-tama atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, atas pelaksanaan sidang paripurna pada pagi hari ini. Yang mana pada kesempatan ini kita sudah sama-sama mendengarkan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk dibahas, disepakati dan insyaallah ditetapkan pada Tahun 2024. Terima kasih juga kami ucapkan atas saran, tanggapan dan masukan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024, sehingga hasil kerja secara marathon tanpa kenal lelah, secara kompak dan bahu membahu antara komisi-komisi DPRD dengan Perangkat Daerah dan antara Badan Anggaran bersama TAPD menghasilkan komitmen bersama, berupa kesepakatan untuk meneruskan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Kemudian terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel demi tercapainya visi Kabupaten Batang Hari yaitu mewujudkan Perubahan Menuju Arah Baru Batanghari TANGGUH (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis).
Berbagai dinamika yang tentunya terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan/kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kami sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh Pimpinan beserta anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Kami berharap apa yang telah disepakati ini dapat segera kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni dengan menyampaikannya kepada Gubernur Jambi untuk dapat dilakukan evaluasi sehingga menjadi dasar ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024.
Dari Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Kabupaten Batanghari Tahun 2024 yang telah dibacakan tadi dan telah sama-sama kita dengarkan bahwa dari 11 Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan telah diputuskan akan dibawa ke tahapan selanjutnya adalah sebanyak 10 Ranperda. Hal ini sesuai dengan Surat Gubernur Jambi Nomor : S-188.342/3018/SETDA.HKM-2.3/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 hal Penyampaiaan Penelaahan/Pengkajian Analisis Kebutuhan Perda Kabupaten Batanghari Tahun 2023. Dimana terdapat 1 Ranperda yang direkomendasikan dapat dibuat dengan Peraturan Bupati yakni terkait Tempat Pemakaman Umum.
Ranperda-ranperda yang telah disetujui untuk dilakukan pembahasan tersebut 6 diantaranya merupakan Perda Usulan Pemerintah Kabupaten dan 4 merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari. Tentunya kami sangat berharap Ranperda-renperda tersebut dapat dibahas secara optimal sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sehingga menghasilkan Produk Hukum Daerah yang bermanfaat khususnya bagi Masyarakat Kabupaten Batang Hari yang kita cintai ini.
Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang juga telah disepakati, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, Urusan Penunjang, Urusan Pendukung, Urusan Kewilayahan dan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik yang tersebar ke dalam semua perangkat daerah.
Selain menjamin fokus pada kegiatan strategis dan prioritas daerah dalam mendukung terwujudnya Visi dan Misi Daerah dan pelaksanaan program-program strategis Nasional diantaranya Pencegahan dan penanganan Stunting, Penanganan Kemiskinan ekstrim, Penanganan Inflasi, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Selain itu APBD Tahun Anggaran 2024 juga tetap mengedepankan aspek pemerataan ke semua sektor dan wilayah Kabupaten Batanghari dengan tetap menjaga kontinuitas pembangunan yang produktif pada seluruh sektor dan meningkatkan akses pelayanan publik.
APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 ini juga disusun berdasarkan keadaan riil serta dengan melakukan penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan.
Dengan telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh Perangkat Daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Batanghari.
Selain itu, kami juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat dan seluruh Stake Holders di Kabupaten Batanghari, untuk terus bersama-sama bersinergi dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan, mari kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya Batang Hari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis yang muaranya adalah kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam yang kita cintai ini.
Editor: Raden Denni