Merangin - Musyawarah Nasional Dewan Kesenian telah usai. Munas yang dilaksanakan pada 10-14 Desember 2023,di Hotel Mercure Ancol Jakarta yang mengangkat ‘Transformasi Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Untuk Tata Kelola Kebudayaan’, menghasilkan Resolusi Ancol untuk memperkuat peran dan fungsi dewan kesenian dalam pembangunan berkesenian dan kevudayaan ke depan. Menurut Asro Al Murthawy selaku Ketua Dewan Kesenian Merangin (DKM) Jambi yang juga hadir dalam munas tersebut, menyebut bahwa musyawarah ini sebenarnya sudah diinisiasi dan digodok saat Pra Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 pada Oktober lalu, khususnya di komisi kelembagaan. “Isu-isu terkait relasi Dewan Kesenian dengan pemda, penegasan posisi Dewan Kesenian apakah eksekutif implementatif program atau menjadi mitra representasi masyarakat seni budaya yang turut dalam merumuskan visi, monitoring dan kebijakan kepamajuan kebudayaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pemerintah sebagai acuan aspek legalitas pertama, untuk pengelolaan kekayaan budaya di Indonesia,” beber Kang Asro, penggilan akrab Ketua DKM. “Pesan Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan ini sebenarnya pengembalian marwah dalam konteks memfungsikan sebagai kurasi, advokasi dan monitoring, agar tidak melahirkan produk kesenian yang hanya simbolik, project dan bukan sekadar pelengkap seremonial,” ujarnya. Lebih lanjut Asro menguraikan bahwa, hari pertama para peserta munas diajak berdiskusi dengan narasumber seperi Alex Sihar, Hapri Ika Poigi, Halim HD, Bambang Prihadi, Chrisman Hadi, Sony Sumarsono, Akmal Malik dan Hilmar Farid menegaskan, terkait fungsi ideal dalam tata kelola dan pemajuan ekosistem kesenian dan kebudayaan, turut terlibat penyusunan visi dan rancangan kebijakan kesenian di wilayah masing-masing. Munas ini melahirkan point penting bagi kebangkitan Dewan Kesenian di Indonesia “Padahal Dewan Kesenian ini merupakan salah satu lembaga mitra pemerintah non struktural yang dapat mewujudkan pemajuan kebudayaan Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Riyan