MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian Persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari tahun 2024.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (15/1/2024) kemarin, dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja'far,SH beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE.
Tampak hadir Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE dan Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Camat, Kades, Lurah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE pada kesempatan itu mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Batanghari mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan undangan yang hadir pada rapat paripurna DPRD Batanghari ini.
Tentunya, kata Anita Yasmin, dasar daripada rapat paripurna pada hari ini adalah hasil rapat gabungan DPRD yang telah dilaksanakan mengenai persetujuan DPRD terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari tahun 2024.
Sebelum itu, kami juga telah melaksanakan peninjauan ke lapangan oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu juga dilaksanakan rapat dengar pendapat atas kelengkapan administrasi dengan bagian aset Setda Kabupaten Batanghari," kata Anita Yasmin.
Maka dari itu, lanjut dikatakan Anita Yasmin, bahwa rapat paripurna ini juga pembacaan keputusan DPRD Batanghari tentang persetujuan Hibah Kabupaten Batanghari tahun 2024. Dan kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Batanghari tentunya mendukung pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah ini, tentunya DPRD berharap nanti aap yang sudah dihibahkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang ingin dibangun dan dikembangkan. Dan ini juga untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Batanghari," kata Anita Yasmin.
Pada kesempatan itu Sekwan DPRD Batanghari, Muhammad Ali, SE secara langsung membacakan surat keputusan DPRD Batanghari Nomor : 01 tahun 2024 tentang persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari tahun 2024.
Penulis: RadenEditor: Raden Denni