BAJUBANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Pemayung -Bajubang, Kabupaten Batanghari dari Partai Amanat Nasional (PAN) Azizah, SE menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Bajubang, Senin (18/3/2024).
Tampak hadir juga Bupati Batanghari dalam hal ini diwakili Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i.SP,M.E.
Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. Kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Musrenbang RKPD tersebut dibuka oleh Camat Bajubang secara resmi dihalaman Kantor Kecamatan Bajubang.
Dalam kesempatan ini hadir juga kepala Bapperinda, Kepala OPD, Forkopimda, Forkopimcam, seluruh Kepala Desa/Lurah, BPD, tokoh masyarakat dan para undangan.
Penulis: Raden Editor: Raden Denni