Sabtu, 4 Mei 2024

Polres Batanghari Upayakan Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas Ilegal Drilling

Senin, 22 April 2024 - 08:26:20
Istimewa

Istimewa

 

MUARABULIAN - Aparat kepolisian Polres Batanghari terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Ilegal Drilling di wilayah Desa Bulian Baru, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari.

Unit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari secara langsung ke lokasi aktivitas Ilegal Drilling dan mengamankan alat alat yang digunakan pelaku untuk menampung minyak bumi berupa tadmod berisikan minyak bumi, pipa serta pasang Police Line guna kepentingan penyelidikan, Minggu (21/4/2024).

Di lokasi terlihat aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan menanyakan beberapa orang saksi dan mengamankan barang bukti bukti. Selanjutnya aparat kepolisian mengevakuasi barang bukti yang berhasil di temukan di tempat kejadian perkara. Dari keterangan sementara, di sekitar tempat kejadian aparat kepolisian tidak menemukan para pelakunya dan hanya berhasil menemukan beberapa barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H mengatakan, penegakkan hukum terhadap pelaku Illegal Drilling sudah sering dilakukan, seperti penutupan sumur minyak mentah agar tidak bisa digunakan kembali. Tahun 2024 ini saja, katanya sudah berapa kian kali perkara dengan beberapa orang tersangka yang saat ini sedang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Muarabulian, namun upaya tersebut tidak membuat efek jera bagi para pelakunya,” kata Kasat Reskrim AKP Husni.

Kasat menjelaskan, kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Tipidter pada hari Minggu 21 April 2024, aparat mengamankan 4 tadmon yang berisikan minyak bumi. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di polres Batanghari guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi aktivitas ilegal drilling di desa Bulian Baru tersebut.

"Penegakan hukum akan terus dilakukan. Harapan kita para pelaku aktivitas ilegal drilling dapat berhenti, karena resiko yang ditimbulkan cukup berbahaya, baik terhadap masyarakat sekitar maupun terhadap keselamatan jiwa para pelakunya,” tegas AKP Husni.(*)

 
Penulis: Ist
Editor: Raden Denni