Senin, 21 April 2025

Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Batanghari Resmi Ditutup

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:46:31
Istimewa

Istimewa

 

JAMBI - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari periode 2019-2024, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pendalaman tugas DPRD terhadap fungsi pengawasan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), telah berakhir.
 
Kegiatan yang dilaksanakan sejak 9-12 Mei 2024, di Hotel Wiltop Jambi, secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamudin.
 

Dalam sambutannya, Ilhamudin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah mengikuti pelaksanaan kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas dan pendalaman tugas DPRD, terhadap fungsi pengawasan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD dari awal hingga selesai.

“Terimakasih juga kepada para narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri  atas materi serta motivasi yang diberikan dalam pelaksanaan bimtek kali ini,” ujar Ilhamudin.

Ia berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari untuk dapat mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuan yang didapatkan, dari pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber. Terutama dalam menjalankan 3 (Tiga) fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Terimakasih pula kami sampaikan kepada  Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari dan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), selaku tim pelaksana yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga acara ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ucapnya.

Ilhamudin juga berharap Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Diketahui ada tiga materi yang disampaikan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pertama materi tentang pendalaman tugas DPRD terhadap fungsi pengawasan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Kedua materi tentang tata cara penyusunan KUA PPAS dan RKA-SKPD tahun 2024. Dan ketiga tentang hak dan kewajiban, serta uang jasa pengabdian bagi anggota DPRD pada akhir masa jabatan.

Penulis: Raden
Editor: Raden Denni