MUARABULIAN - Sekda Batang Hari, Muhamad Azan, SH menegaskan bahwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus patuh dan tunduk kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan wajib untuk mentaati serta menjalankan apa yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut.
Hal ini disampaikan Sekda Batanghari pada kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat tahun 2024 di ruang pola kantor Bupati Batang Hari, Rabu (26/6/2024).
Saat itu Sekda Batanghari mengucapkan terima kasih kepada PB Tapera, karena kegiatan sosialisasi ini sungguh sangat penting dan strategis sekali dalam menjawab permasalahan kebutuhan rumah bagi Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Batang Hari," kata Sekda.
Dikatakan Sekda, bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia umumnya dan Pegawai Negeri Sipil khususnya. Kehadirannya sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan beraktivitas bagi setiap Pegawai ASN. Rumah memiliki manfaat dan kegunaan yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, diantaranya menjadi tempat istirahat yang nyaman, tempat berkumpul bersama keluarga, meningkatkan kualitas hidup dan tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kemandirian dan percaya diri.
Sekda juga menyampaikan, bahwa Program Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dapat dimanfaatkan oleh seluruh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Diharapkan juga Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Batanghari yang merupakan peserta Tapera dapat memanfaatkan program Tapera ini dengan optimal dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data kepesertaan.
"Tapera merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menyediakan dana dengan biaya rendah dan jangka waktu panjang secara berkesinambungan serta memastikan kesediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi para peserta," jelas Sekda.
Sekda Muhamad Azan berharap kiranya kegiatan sosialisasi ini dapat menjawab pertanyaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Batang Hari sekitar pembiayaan kepemilikan, pembangunan, dan renovasi rumah serta menjawab apa yang menjadi pertanyaan terkait dengan kebijakan yang baru diterbitkan di atas.
Editor: Raden Denni