Selasa, 1 Juli 2025

SADARKUM Di Sosialisasikan Diwilayah Kerja PT. PMB

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:49:26
Istimewa

Istimewa

 

BATANGHARINEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan rasa kesadaran masyarakat tentang  pentingnya memahami hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata serta normal social lainnya. PT. Putra Muda Brother (PMB) secara langsung mengundang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muaratembesi, Kabupaten Batanghari untuk mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum (Sadarkum) diwilayah kerja PT. PMB. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024) kemarin, Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber selaku narasumber menyampaikan banyak persoalan yang mungkin terjadi antara masyarakat desa yang berdampingan dengan perusahaan dan miskomunikasi bias saja terjadi.
 
“Kalau untuk materi semuanya mungkin sudah banyak yang memahami, akan tetapi secara praktisi mungkin sedikit lebih kami yang memahami. Oleh karena itu saya memberikan kesempatan kepada bapak ibu yang hadir untuk bertanya tentang persoalan yang kerap terjadi dilapangan dan mungkin kami menjawab dan meluruskan,” ungkap Kacabjari M. Lukber 
 
Lebih lanjut kata beliau, adanya atau hadirnya perusahaan yang berinvestasi diwilayah desa yang ada yang akan memberikan dampak positif khususnya membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
 
“Mari sama-sama kita menjaga dan bersinergi hubungan baik antara pihak perusaan dan masyarakat sekitar,” tegasnya kemarin.
 
Sementara itu, Cipriano Purba Manager Social Security dan Legal PT. Putra Muda Brother (PMB) ditempat yang sama menyampaikan, pihaknya memang secara khusus mengundang pihak terkait khususnya Kacabjari untuk melakukan sosialisasi  atau penyuluhan Sadar Hukum diwilayah kerja PT. PMB.
 
“Yang jelas disini kami berharap kita bisa saling menjaga, dimana kita ingin hidup berdampingan dengan tenang dan nyaman. Karna kenyamanan itu tidak bisa diukur dengan uang atau materi lainnya," tegasnya.
 
Lebih jauh dari hasil sosialisasi tersebut informasi yang berhasil didapatkan, membuahkan beberapa poin penting. Diantaranya, semua masyarakat yang hadir setuju untuk bersama memerangi tindakan pencurian. Khususnya pencurian  terhadap Buah Sawit milik PT. PMB Kemudian wajib  melaporkan ke aparat terkait (Polsek) apabila ada aksi pencurian. Serta aparat terkait diminta lebih transparan dalam menangani pelaku aksi pencurian.
 
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi yang digelar di aula Kantor Camat Marosebo Ulu tersebut, Kapolsek Marosebo Ulu, Camat, Tokoh Masyarakat yang ada disekitar wilayah kerja PT.PMB. BPD, Karang Taruna dan Ketua adat yang ada diwilayah perusahaan.
 
Penulis: Ist
Editor: Raden Denni