MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Asrofi didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, Firdaus beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE di kantor DPRD Batanghari, Rabu (18/09/2024).
Hadir Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP beserta jajaran dan Anggota DPRD Batanghari.
Wabup Bakhtiar dalam pidatonya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari, mengucapkan terima kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya, kepada Ketua beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah memberi kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk menyampaikan Nota Pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, yang telah berkomitmen dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari "TANGGUH".
Wabup Bakhtiar berharap dengan semangat Akselerasi Penyusunan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025 ini, adalah merupakan sebuah niat baik kita bersama, untuk memberikan manfaat terbaik, yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah kita, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung, dengan kepentingan masyarakat secara umum, dan keberadaan kita selaku Pemerintahan akan benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat, demi mewujudkan kemajuan Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis," ujar Bakhtiar.
Untuk itu, lanjut dikatakan Wabup Bakhtiar, dukungan dan Sinergitas dari semua pihak, terutama Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kabupaten Batanghari, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah, khususnya dalam pengelolaan Anggaran agar senantiasa mempedomani semua ketentuan dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, agar Output, Out come dan Impact serta Benefit dari program, kegiatan dan Sub kegiatan yang dilaksanakan dapat tercapai secara Optimal," pungkasnya.
Editor: Raden Denni