MUARABULIAN - Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa antar waktu Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muarabulian. Pelantikan tersebut di gelar secara langsung di Serambi Rumah Dinas Bupati, Senin (28/7/2025).
Hidayatullah resmi jadi Kepala Desa (Kades) antar waktu hingga periode tahun 2029.
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, bahwa kepada kades yang baru saja dilantik untuk dapat melanjutkan program yang ada di desanya terutama terhadap program ketahanan pangan, sebab sentral pangan di desa pasar terusan sangatlah besar.
Dalam pelantikan tersebut, Hidayatullah memenangkan hasil perhitungan suara musyawarah desa dari Pilkades antar waktu, yang diikuti oleh tujuh dusun yang ada di wilayah setempat.
"Ya dengan masing-masing dusun mewakilkan 20 orang pemilih," katanya.
Untuk itu, Bupati berharap kades yang dilantik tersebut saat menjalankan tugasnya baik di pemerintahan maupun masyarakat desa sesuai dengan visi misi Bupati Batang Hari.
"Saya juga mengingatkan agar kepala desa tersebut dapat memperhatikan penyusunan rencana kerja desa," ujarnya.
Dapat diketahui, Hidayatullah ini menggantikan PJ kades sebelumnya yang bernama Azmil Umur yang sebelumnya juga menggantikan kades terpilih Ali Arakhan yang telah meninggal dunia.
Penulis: IstEditor: Raden Denni