BATANGHARI – Wakil Koperasi Kelapo Mandiri, MH. Fahmi Lubis, S.Psi (44), melaporkan puluhan Suku Anak Dalam (SAD) ke Polsek Maro Sebo Ulu, Kamis (14/8/2025). Laporan tersebut dilayangkan karena dirinya diduga mengalami upaya penganiayaan dengan senjata tajam oleh kelompok SAD di areal PT Adilmulya Palmo Lestari (APL).
Fahmi menjelaskan, insiden terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB saat ia memimpin briefing bersama mandor dan asisten di afdeling 7 Blok H 33 PT APL. Pertemuan tersebut membahas maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan. Sekitar satu setengah jam kemudian, sekelompok SAD yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa melintas di lokasi.
Beberapa saat setelah melintas, kelompok tersebut kembali mendekati Fahmi dan langsung melontarkan kata-kata kasar. “Ini tanah kami Suku Anak Dalam, bukan tanah PT. Ngapo ngelarang-ngelarang kami ngambek buah,” ujar Fahmi menirukan ucapan salah satu anggota SAD saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Tidak hanya mencaci maki, kelompok tersebut juga berusaha mengambil kacamata milik Fahmi. “Aku pecahkan kaco mato kau ni,” kata salah satu anggota SAD, yang kemudian dibalas Fahmi dengan penegasan bahwa tindakan tersebut bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa orang dari kelompok SAD berupaya menganiaya Fahmi menggunakan senjata tajam, seperti parang dan tojok dan Kayu. Aksi tersebut berhasil dihindari dengan bantuan dua saksi, Hayat dan Kapi, meskipun sejumlah anggota kelompok SAD sempat memukul Fahmi hingga menyebabkan memar di tubuh dan wajah, serta merobek bajunya.
Melihat situasi semakin tidak terkendali, para saksi menyarankan Fahmi untuk segera meninggalkan lokasi. Fahmi pun langsung pergi menggunakan sepeda motor demi menghindari keributan lebih lanjut. “Saksi sudah kewalahan menahan SAD tersebut, makanya saya langsung pergi dari TKP,” ungkapnya.
Fahmi Lubis berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini. Ia menilai tindakan yang dilakukan kelompok SAD tersebut sudah mengancam keselamatannya dan dikhawatirkan akan berulang. “Saya minta ini segera diproses, karena kalau dibiarkan bisa kelewat batas,” tegasnya.***
Editor: Raden Denni